KHITAN REGULER DAN MASSAL
Khitanan Reguler :
Khitanan Reguler adalah khitanan perorangan yang dapat dilakukan
di Rumah Sunatan atau di rumah si pasien dengan sistem panggilan
(on-call service).
Rumah Sunatan melayani khitan dengan berbagai pilihan alat
atau metode khitan seperti konvensional, electric cauter (laser),
atau metode inovasi baru tanpa jahitan, tanpa perban dan pasien
dapat langsung beraktifitas normal seperti bekerja, bersekolah
bahkan berlibur.

Sejak berdirinya hingga tahun 2008 jumlah khitanan reguler
yang dilakukan oleh Rumah Sunatan di seluruh Indonesia adalah
10.000 orang. Berdasarkan statistik maka jumlah orang yang
disunat setiap tahunnya meningkat hingga 2 kali lipat dari
tahun sebelumnya.
Sebagai catatan, pasien termuda yang pernah ditangani adalah
berusia 5 hari dan yang tertua yang pernah disunat di Rumah
Sunatan adalah berusia 76 tahun.
Khitanan Massal :
Khitanan Massal adalah kegiatan sosial berupa mengkhitan anak-anak
yatim atau duafa yang dilakukan secara kolektif.
Sebagai wujud dari kepedulian dan tanggung jawab sosial maka
Rumah Sunatan setiap tahunnya secara rutin berpartisipasi
dalam kegiatan khitanan massal baik yang diselenggarakan oleh
Rumah Sunatan sendiri maupun dengan bantuan pihak sponsor
atau donatur (penyandang dana)
Rumah Sunatan memiliki tenaga medis yang terlatih dan berpengalaman
dalam sunatan massal, peralatan sirkumsisi yang lengkap dan
sangat menjaga kesterilan alat, pengerjaan yang rapih, waktu
pengerjaan yang cepat, serta metode khitan yang bervariasi
dari yang konvensional hingga metode terbaru.
Sejak berdirinya hingga tahun 2008, Rumah Sunatan telah melayani
kegiatan bhakti sosial khitanan massal kepada 4000 anak-anak.
Kebanyakan adalah anak-anak duafa dari keluarga yang kurang
mampu.
Pada tahun 2007 yang lalu, Rumah Sunatan dipercaya oleh sebuah
bank nasional sebagai pelaksana khitanan massal untuk menyunat
1200 anak-anak yang mana kegiatan tersebut berlangsung selama
4 jam dan masuk dalam Museum Rekor Indonesia. Dalam kegiatan
tersebut Rumah Sunatan didukung oleh 100 dokter dan 90 tenaga
paramedis.

Biaya Khitan
Khitanan Usia 0 – 14 Tahun
| Metode |
Jasa Medis dan Obat |
Transport Panggilan
Ke Rumah Jabodetabek |
| Jakarta |
Luar Jakarta |
| Konvensional |
400.000 |
200.000 |
Kesepakatan |
| Laser/ Electric Cauter |
500.000 |
200.000 |
Kesepakatan |
Smart Klamp
Tara Klamp
Sunathrone
Ismail Clamp
|
750.000 |
200.000 |
Kesepakatan |
Khitanan Dewasa > 14 tahun
| Metode |
Jasa Medis dan Obat |
Transport Panggilan
Ke Rumah Jabodetabek |
| Dekat |
Luar Jakarta |
| Khitanan Dewasa |
900.000
Untuk semua metode.
|
200.000 |
Kesepakatan |
| Khitanan Ekspatriat |
1.500.000
Untuk semua metode. |
200.000 |
Kesepakatan |
Khitanan Massal
| Metode |
Jasa Medis dan Obat |
Transport Panggilan
Ke Rumah Jabodetabek |
| Dekat |
Jauh |
| Konvensional |
100.000/Anak
|
Kesepakatan |
Kesepakatan |
| Laser/ Electric Cauter |
175.000/Anak |
Kesepakatan |
Kesepakatan |
| Smart Klamp |
300.000/Anak |
Kesepakatan |
Kesepakatan |
Catatan : Khitanan Massal minimum 20 anak
Khitanan Anak Autis, Hiperaktif dan Retardasi Mental
| Metode |
Jasa Medis dan Obat |
Transport Panggilan
Ke Rumah Jabodetabek |
| Dekat |
Luar Jakarta |
Smart Klamp
Tara Klamp
Sunathtrone
Ismail Clamp
|
900.000
Untuk semua metode. |
200.000 |
Kesepakatan |
| Laser/ Electric Cauter |
500.000 |
200.000 |
Kesepakatan |
Khitanan Dengan Pembiusan Umum
| Metode |
Jasa Medis dan Obat |
Khitanan Dengan Bius Umum di Rumah Sakit
|
2.500.000 |
|