Rumah Sunatan adalah Circumcision Centre atau Pusat Pelayanan
Khitan untuk segala usia, mulai dari usia bayi, anak-anak,
remaja hingga dewasa. Sebagai Circumcision Centre Rumah
Sunatan menyediakan layanan khitan dengan berbagai metode
dan alat inovasi baru yang canggih, menyelenggarakan
Pelatihan Khitan bagi para dokter di berbagai kota besar,
memberikan Konsultasi khitan dan informasi seputar dunia
khitan kepada masyarakat, serta menyediakan alat-alat
dan perlengkapan khitan (circumcision device) kepada
para dokter yang membutuhkan.
Adalah dr Mahdian Nur Nasution, SpBS yang pertama kali
memiliki ide untuk mendirikan klinik khusus khitan bernama
”Rumah Sunatan”. Beliau sendiri menekuni
bidang sunat sejak tahun 1997 ketika masih menjadi mahasiswa
kedokteran yang mana pada saat itu beliau aktif mengikuti
berbagai kegiatan bakti sosial khitanan massal di berbagai
daerah yang kemudian berlanjut dengan menerima sunatan
panggilan ke rumah-rumah. Tak salah kalau dirinya dijuluki
”Dokter Sunat” oleh teman-temannya setelah
lulus dari Fakultas Kedokteran.
Pada saat itu, alat sunat yang populer adalah Electro
Cauter (atau biasa disebut masyarakat sebagai laser).
Selanjutnya pada tahun 2004, dr Mahdian diperkenalkan
oleh seorang sahabatnya sebuah alat sunat inovasi baru
dengan nama Smart Klamp. Dr Mahdian kemudian menekuni
penggunaaan alat tersebut yang ternyata mendapat sambutan
yang sangat baik dari masyarakat luas.
BERDIRINYA ZENTRA KHITAN
Karena begitu banyaknya permintaan masyarakat yang ingin
mendapatkan khitanan dengan metode Smart Klamp, yang
pada waktu itu masih baru di Jakarta, maka dr Mahdian
memutuskan untuk mendirikan pusat khitan yang saat itu
beliau beri nama ”Zentra Khitan” yang berlokasi
di bilangan depok. Usaha ini beliau tekuni sendiri (single
fighter) hingga pada akhirnya beliau memutuskan untuk
mengembangkan ide dan konsepnya lebih jauh lagi yaitu
dengan membangun pusat khitan yang berlembaga dan lebih
professional.
BERDIRINYA RUMAH SUNATAN
Dr Mahdian merasa ide pendirian pusat khitan tersebut
tidak akan terwujud bila dilakukan oleh beliau seorang
diri, karena untuk mendirikan sebuah usaha yang besar
dan kuat harus didukung oleh orang-orang yang professional
yang bekerja secara ”team”. Maka Dr Mahdian
merekruit tenaga-tenaga yang berpengalaman dan professional
dari kalangan non-medis untuk bersama-sama mendirikan
dan mengembangkan Rumah Sunatan.
Dalam mendirikan Rumah Sunatan Dr Mahdian menggandeng
Maharani Shinta Dewani, yang memiliki jam terbang dalam
hal financial, marketing dan public relation dan Ir.
Fajar Harguna yang kuat dalam business plan, business
strategy development, dan pengembangan Corporate SOP
(prosedur operasional standar untuk perusahaan).
Akhirnya lahirlah Rumah Sunatan yang berdiri pertama
kali secara berkelembagaan di tahun 2007 di sebuah gang
sempit di belakang Pasar Pramuka, Matraman, Jakarta
Timur.
BEBERAPA CABANG RUMAH SUNATAN
Saat ini Rumah Sunatan telah memiliki beberapa cabang
yang telah tersebar di Jabodetabek dan daerah. Rumah
Sunatan diperkuat oleh beberapa SDM dari kalangan medis
yaitu dokter dan perawat serta SDM non-medis dari berbagai
latar belakang pendidikan dan pengalaman. Kegiatan yang
jalankan Rumah Sunatan dari waktu ke waktu semakin kompleks,
sehingga struktur organisasinya pun semakin berkembang.
Saat ini Rumah Sunatan telah memiliki beberapa divisi
di dalam struktur organisasinya, beberapa diantaranya
adalah : Divisi Pelayanan Medik, Customer Service, Umum
& Rumah Tangga, Promosi & Marketing, IT &
Multimedia, Obat & Perlengkapan (Logistik), Administrasi
& Keuangan, Pelatihan, Pelayanan Luar & House
Call, serta Pengembangan Usaha.

| 1. |
Operator adalah Dokter, tenaga asisten adalah perawat |
| 2. |
Metode khitan lengkap dan bervariasi, mulai konvensional, hingga metode “klem” inovasi baru sesuai kebutuhan dan pilihan pasien. |
| 3. |
Konsultasi khitan melalui telepon Hotline Call Center & Emergency Call |
| 4. |
Pendaftaran online melalui email, YM dan menggunakan aplikasi dan sistem database |
| 5. |
Lokasi strategis di tengah kota sehingga mudah dijangkau oleh siapa saja |
| 6. |
Melayani bayi hingga dewasa |
| 7. |
Melayani House Call yaitu panggilan khitan ke rumah atau tempat yang dikehendaki pasien |
| 8. |
Menyediakan pilihan anestesi/ bius lokal dan umum (dengan perjanjian) |
| 9. |
Melayani pasien autis, hiperaktif dan retardasi mental, serta reposisi/ memperbaiki hasil khitan yang kurang memuaskan |
| 10. |
Memberikan paket perawatan dan obat-obatan dalam Goody Bag |
| 11. |
Memiliki Ruang Tunggu yang nyaman dan ber-AC, dilengkapi TV dan DVD player untuk menambah kenyamanan pasien dan keluarganya |
| 12. |
Memiliki Ruang Tindakan yang nyaman, dilengkapi dengan poster/ indoor baliho menarik dan LCD di tempat tidur, sehingga anak-anak dapat sambil menonton ketika dikhitan |
| 13. |
Memiliki tempat arena bermain anak yang dilengkapi dengan mainan yang lengkap |
| 14. |
Memiliki mini cafe dimana pasien dan keluarganya dapat menikmati aneka jajanan yang sehat |
| 15. |
Memiliki mini studio, pasien beserta keluarganya dapat difoto dan di–shooting sebelum, selama dan sesudah khitan, dan diabadikan dalam format DVD untuk film dan photo-frame yang menarik untuk foto-foto. |
| |
|

|
| |
|